Aplikasi WargaKu, Platform Komunikasi Warga dengan Pemkot Surabaya, Bisa Kirim Pengaduan dan Saran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aplikasi WargaKu, Platform Komunikasi Warga dengan Pemkot Surabaya, Bisa Kirim Pengaduan dan Saran

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Arianto
Rabu, 07 April 2021 17:10 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menunjukkan aplikasi WargaKu. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya memberikan kemudahan layanan kepada warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merilis aplikasi bertajuk WargaKu. Inovasi ini, menjadi platform terbaru yang menghubungkan warga dengan pemkot. Bahkan, dapat pula digunakan sebagai media untuk menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, pengaduan atau apresiasi kepada.

Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa latar belakang pembuatan aplikasi WargaKu ini karena keinginannya melibatkan masyarakat dalam masalah pembangunan kota. Bagi dia, pemkot tak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat. Apalagi, berbagai permasalahan kota itu bersifat kompleks yang membutuhkan keterlibatan beberapa pihak.

"Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya,” kata Cak Eri sapaan lekat Wali Kota Surabaya.

Bahkan, melalui aplikasi WargaKu, semua keluhan terkait layanan publik bisa dilaporkan. Seperti, terkait masalah pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, hingga adanya jalan berlubang atau rusak. "Laporkan keluhan kamu secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait," pesan Cak Eri.

WargaKu atau dijabarkan "Wadah Aspirasi Rukun tetangga rukun warga dan Kampung Unggul", merupakan media interaksi dua sisi. Warga pelapor beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, bisa saling berinteraksi melalui chat yang ada di dalam fitur aplikasi. Terlebih, keduanya bisa pula saling memantau status pengaduan. Apabila dalam waktu 1×24 jam pengaduan tidak ditanggapi, secara sistem laporan itu akan langsung masuk ke gawai milik Wali Kota Eri Cahyadi. "Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada," jelas Cak Eri.

Warga Kota Surabaya dapat mengunduh aplikasi WargaKu secara gratis melalui Google Play Store dan laman website mediacenter.surabaya.go.id. Sejak dirilis pada 22 Maret 2021, aplikasi WargaKu sudah diunduh sebanyak 5.000 lebih oleh masyarakat.

"Saat ini Aplikasi WargaKu berbasis android. Untuk IOS, masih dalam tahap pengembangan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video