Jalin Kerja Sama, Seluruh Kades Kecamatan Watulimo Teken MoU dengan Kejari Trenggalek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jalin Kerja Sama, Seluruh Kades Kecamatan Watulimo Teken MoU dengan Kejari Trenggalek

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 07 April 2021 18:56 WIB

Penandatangan kerja sama kades se-Kecamatan Watulimo dengan Kejari Trenggalek. (foto: HERMAN/BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah 12 kepala desa se-Kecamatan Watulimo menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Trenggalek di Aula Kantor Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Rabu (7/4/2021).

Penandatangan nota kesepakatan perjanjian kerja sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara oleh 12 kades itu disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah, S.H., Camat Watulimo Edi Santoso, Kasi Datun Feza Reza, S.H., M.H., dan Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Diyan Kurniawan, S.H.

Darfiah menyampaikan, bahwa dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Trenggalek akan membuka pelayanan hukum bagi kades di Kecamatan Watulimo. "Silakan Bapak Ibu Kades, apabila ada permasalahan hukum, komunikasikan dengan kami," kata Darfiah dalam sambutannya.

"Kejaksaan itu tidak perlu ditakuti, kami ini adalah sahabat, kami ini sebenarnya pelayan masyarakat juga," tambahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video