Usai Ditolak Warga Gulomantung, PT Indo Metal Recycle Disidak Ketua DPRD Gresik dan Komisi III | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Ditolak Warga Gulomantung, PT Indo Metal Recycle Disidak Ketua DPRD Gresik dan Komisi III

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 08 April 2021 16:56 WIB

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir bersama Komisi III saat sidak di PT Indo Metal Recycle. (foto: SYUHUD/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Much. Abdul Qodir bersama Komisi III melakukan sidak ke di Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kamis (8/4/2021). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut penolakan warga Kelurahan Gulomantung atas berdirinya pabrik tersebut.

Turut hadir dalam sidak, yakni Ketua Komisi III Asroin Widiyana, Sekretaris Abdullah Hamdi, Anggota Catur Dadang Raharjo, dan pejabat Forkopimcam Kebomas. Serta Perwakilan Tokoh Masyarakat (Tomas) Gulomantung Akhmad Zainudin Fuad (Kang Fuad), Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Perwakilan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten .

Catur Dadang Raharjo menyatakan, dalam sidak diketahui bahwa pendirian di Kelurahan Gulomantung masih tahap sosialisasi. "Jadi, saat ini masih dalam tahap sosialisasi," ucap Dadang kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (8/4/2021).

Selain masih tahap sosialisasi, lanjut Dadang, bahwa pihak belum mengantongi izin rencana pendirian perusahaan. "Baik izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lainnya belum ada," beber Anggota Fraksi Nasdem tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video