Usai Ditolak Warga Gulomantung, PT Indo Metal Recycle Disidak Ketua DPRD Gresik dan Komisi III
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 08 April 2021 16:56 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir bersama Komisi III melakukan sidak ke PT Indo Metal Recycle di Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kamis (8/4/2021). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut penolakan warga Kelurahan Gulomantung atas berdirinya pabrik tersebut.
Turut hadir dalam sidak, yakni Ketua Komisi III Asroin Widiyana, Sekretaris Abdullah Hamdi, Anggota Catur Dadang Raharjo, dan pejabat Forkopimcam Kebomas. Serta Perwakilan Tokoh Masyarakat (Tomas) Gulomantung Akhmad Zainudin Fuad (Kang Fuad), Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Perwakilan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
Penyebab Tewasnya Saksi Perampokan Agen BRILink di Gresik Masih Misterius
Gempa Susulan di Bawean, Tim Gabungan BPBD Lanjut Dirikan Tenda
Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
Korban Tewas di Kebun Jagung Ternyata Sempat Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Agen BRILink
Catur Dadang Raharjo menyatakan, dalam sidak diketahui bahwa pendirian PT Indo Metal Recycle di Kelurahan Gulomantung masih tahap sosialisasi. "Jadi, saat ini masih dalam tahap sosialisasi," ucap Dadang kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (8/4/2021).
Selain masih tahap sosialisasi, lanjut Dadang, bahwa pihak PT Indo Metal Recycle belum mengantongi izin rencana pendirian perusahaan. "Baik izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lainnya belum ada," beber Anggota Fraksi Nasdem tersebut.
Simak berita selengkapnya ...