Positif Psikotropika, Pengunjung dan Pemandu Lagu Diamankan BNNK Tuban
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 08 April 2021 17:33 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama jajaran TNI-Polri dan Satpol PP Tuban melakukan razia penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana mengatakan, razia dilakukan guna mencegah praktik penyalahgunaan obat terlarang, sekaligus menciptakan ketenteraman tempat usaha karaoke menjelang bulan puasa.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
Diduga Timbun BBM Ilegal, Rumah di Senori Tuban Terbakar
"Sebelum puasa kami berusaha untuk mengingatkan pengusaha karaoke untuk menjaga ketertiban saat bulan puasa," ujar Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana, Kamis (8/4/2021).
Simak berita selengkapnya ...