Mofa juga Sebut Bos SGC Setor Rp 50 M ke Cak Imin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mofa juga Sebut Bos SGC Setor Rp 50 M ke Cak Imin

Editor: Tim
Kamis, 08 April 2021 23:24 WIB

Mofaje Caropeboka (Mofa) dan politisi PKS Lampung Tengah ketika diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (08/04/2021). foto: jarrakposlampung.com/ rmollampung.com

LAMPUNG, BANGSAONLINE.com – Dugaan suap kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa () A Muhaimin Iskandar () terkait rekomendasi Pilgub Lampung kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus suap Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah, di pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung, Kamis (08/04/2021).

Ketua Asosiasi Kontraktor Nasioan (Askonas) Provinsi Lampung Berkah, Mofaje S Caropeboka, menyebut Nyonya Lee menyetorkan uang Rp 50 M kepada agar mengalihkan dukungan dari Mustafa ke Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur Lampung tahun 2018.

Pernyataan Mofa – panggilan akrab Mofaje S Caropeboka - ini memperkuat pernyataan Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW Lampung, yang pada sidang sebelumnya mengaku mendengar bahwa Nyonya Lee setor Rp 40 miliar kepada .

Seperti diberitakan, Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah, gagal mendapat rekomendasi dari untuk maju Pilgub Lampung pada 2018  - karena diduga ada gratifikasi dari Bos Sugar Group Company (SGC) Purwanti Lie, kepada .

Menurut Mofa, pengalihan dukungan yang awalnya untuk Mustafa kemudian beralih ke Arinal-Chusnunia Chalim lantaran ada sokongan dana dari Nyonya Lee Sugar Group Company (SGC) adalah rahasia umum.

Dikutip dari laman rmollampung.com, selain informasi dari Musa, kata Mofa, dirinya memperoleh informasi tersebut juga dari banyak sumber, yang disebutnya sebagai tokoh-tokoh Lampung.

“Bu Nunik (Panggilan Chusnunia) bergabung dengan Arinal karena didukung SGC, ini sudah jadi rahasia umum. Tapi uang yang diberikan gak tau, yang saya tahu besar, lebih besar lagi dari Rp15,1 M dari Mustafa yang saya denger Rp 50 M,” kata Mofa dalam kesaksiannya di persidangan lanjutan kasus suap Mustafa di pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung, Kamis (08/04/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: jarrakposlampung.com/rmollampung.com

 

sumber : jarrakposlampung.com/rmollampung.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video