Pasca Dimediasi, BPI Melunak Soal Tuntutan Pencopotan Kepala DPMPTSP Bangkalan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 09 April 2021 17:30 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pasca mediasi dengan Wakil Bupati Bangkalan Moh Muhin, Sekda, dan DPMPSTP, LSM BPI (Badan Peneliti Independen) akhirnya melunak. Mereka batal menggelar mimbar bebasnya pada 12 April mendatang.
Dalam mediasi itu, Kepala DPMPSTP Bangkalan Ainul Gupron juga membantah tudingan LSM BPI yang menyatakan DPMPSTP menjadi lumbung pungli dan premanisme.
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
PGRI Bangkalan Terima Aduan Kepala Sekolah yang Resah karena Didatangi LSM Mengaku Wartawan
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Diketahui pada Rabu (7/4) lalu, LSM BPI menggelar demo menuntut pencopotan Kepala DPMPTSP Ainul Gupron karena OPD tersebut diduga menjadi lumbung pungli dan premanisme. LSM BPI menuding Kepala DPMPTSP mengirim preman ke sekretariat mereka agar membatalkan aksi.
BACA JUGA: Diduga Jadi Lumbung Pungli dan Premanisme, Massa BPI Tuntut Kepala DPMPTSP Mundur
Simak berita selengkapnya ...