Bupati Jombang Ancam Beri Sanksi ke ASN Jika Nekat Mudik Lebaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Jombang Ancam Beri Sanksi ke ASN Jika Nekat Mudik Lebaran

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 12 April 2021 12:24 WIB

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. (foto: ist)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Masa pandemi Covid-19, pemerintah membuat kebijakan larangan mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2021.

Dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut, Bupati Hj. Mundjidah Wahab melarang ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup pemerintahannya untuk mudik lebaran. Bahkan, orang nomor satu di Kota Santri tersebut akan memberikan sanksi jika masih nekat mudik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video