Tegakkan Perda, Pemkot Batu Jalin MoU dengan Kejari Kota Batu
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 12 April 2021 16:16 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah, Pemerintah Kota Batu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) di Balai Kota Among Tani, Senin (12/4/2021) pagi.
Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko berharap kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik dan menjadikan Kota Batu lebih kondusif.
BACA JUGA:
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
"Saya harap perjanjian ini akan berjalan dengan baik, sehingga membuat Kota Batu lebih kondusif dan tertata rapi," kata Wali Kota Batu.
Penandatanganan kerja sama tersebut berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini dilaksanakan sebagai optimalisasi pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Simak berita selengkapnya ...