Ancam Sebarkan Foto Bugil Pacar, Pemuda di Tuban Dicokok Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 12 April 2021 17:12 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Saiin Qodir, warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan hukum lantaran mengancam menyebarkan foto bugil teman kencannya.
Pemuda berusia 20 tahun itu pun terancam dijerat UU ITE Pasal 45 (1) Nomor 19 Tahun 2016 tentang mendistribusikan dokumen elektronik yang bermuatan pornografi.
BACA JUGA:
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Nelayan asal Tuban Ditemukan Tim SAR Gabungan Tak Bernyawa Usai Hilang di Laut Selama 2 Hari
Terungkap! Identitas Tahanan Kabur Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Polisi Lakukan Pengejaran
"Kita menerima laporan dari masyarakat yang merasa terancam dengan ulah seorang pria. Pelaku sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat dikonfirmasi di mapolres setempat, Senin (12/4/2021).
Mantan Kapolres Madiun ini menjelaskan, awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Karena merasa sudah saling kenal dan semakin akrab, keduanya berkencan melalui sambungan video call.
Ironisnya, pada saat video call itulah pelaku memperdaya korban agar memperlihatkan bagian intim tubuhnya. Karena sudah terbuai, akhirnya korban memenuhi keinginan pelaku.
Simak berita selengkapnya ...