Pencemaran Udara Tak Kunjung Ditangani, Warga Ngatup Kediri Akhirnya Mengadu ke Bupati
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 April 2021 20:40 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga RT 01 RW 04 Dusun Ngatup, Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri yang terdampak pencemaran lingkungan limbah pabrik pupuk akhirnya mengadu kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Surat aduan ke Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri sudah dikirim oleh Ketua RT 01 RW 04 Dusun Ngatup Sigit Djarwanto melalui Bagian Umum Pemkab Kediri dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kediri, Senin (12/4).
BACA JUGA:
Terkait Penebangan Pohon di Sumber Complang, Aktivis Lingkungan Datangi Polsek Plosoklaten
Kunjungi Pabrik Kerupuk Tengah Malam, Bupati Kediri Dorong Pengurusan BPOM
DLH Kabupaten Kediri Gelar Bersih-Bersih Sampah di Sumber Air Plosoklaten bersama Relawan
Tak Ada Izin Operasional, PT TMM Harus Segera Angkat Kaki dari Kediri
Sigit Djarwanto mengatakan, pengaduan ke Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri terpaksa dilakukan karena upaya sebelumnya dengan mengadukan permasalahan ini ke Kepala Desa Kambingan tak membuahkan hasil. Menurutnya, warga hanya ingin terbebas dari bau busuk yang diduga berasal dari pabrik pupuk organik PT KTS.
"Semoga Mas Bupati segera menurunkan tim untuk menindaklanjuti pengaduan kami ini. Kami sekarang hanya bisa menunggu," kata Sigit Djarwanto usai mengantar surat, Senin (12/4).
Menurut Sigit, keberadaan pabrik PT KTS di Desa Wonosari, Kecamatan Pagu sangat mengganggu warga sekitar. Selain dekat dengan permukiman warga, pabrik tersebut juga sangat dekat dengan SD Negeri Kambingan.
Simak berita selengkapnya ...