Operasi Pekat, Polres Kediri Kota Ungkap 101 Kasus Dengan 114 Tersangka
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 April 2021 21:59 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 101 kasus dengan 114 tersangka selama operasi pekat dalam kurun 22 Maret sampai 2 April 2021. Para tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut diperlihatkan kepada wartawan saat rilis pers di Mapolres Kediri Kota, Senin (12/4).
Wakapolres Kediri Kota Kompol Teguh Santoso mengatakan, 101 kasus tersebut terdiri dari kasus miras (minuman keras) ilegal 84 kasus, perjudian 10 kasus, narkoba 5 kasus, prostitusi 1 kasus, dan premanisme (street crime) 1 kasus.
BACA JUGA:
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
“Jumlah tersangka total 114 tersangka terdiri miras ilegal 84 tersangka, perjudian 20 tersangka, narkoba 5 tersangka, prostitusi 1 tersangka, dan premanisme 4 tersangka,” kata Kompol Teguh didampingi Kasatreskrim Iptu Girindra Wardhana dan Kasubbag Humas AKP Ni Ketut Suarningsih, Senin (12/4),
"Barang bukti yang berhasil disita adalah berupa miras 9.234 botol, sabu-sabu 26,3 gram, perjudian berupa HP dan kartu remi, uang tunai Rp 5.725.000,- dan 6.250 butir pil dobel L," tambah Kompol Teguh Santosa.
Simak berita selengkapnya ...