Polres Madiun Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat Semeru 2021
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 13 April 2021 00:14 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari operasi pekat semeru di halaman mapolres setempat, Senin (12/4).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.405 liter arak jawa yang terdiri dari 26 jeriken dan 329 botol, serta ratusan botol miras ilegal lain berbagai merk. Tidak hanya itu, Polres Madiun Kota juga memusnahkan knalpot brong.
BACA JUGA:
Dinkes Kota Madiun Periksa Makanan dan Minuman di Terminal Purboyo
Operasi Pekat Semeru 2024 di Bangkalan, Pelaku Kriminal Didominasi Judi Togel
Jelang Lebaran, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
"Ada 20 knalpot brong dari berbagai merk (yang dimusnahkan). Sebenarnya ada kurang lebih sekitar 45 kendaraan, tapi baru 20 yang terambil. Dan yang lainnya akan menyusul," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka D.
Simak berita selengkapnya ...