Polres Madiun Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat Semeru 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Madiun Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat Semeru 2021

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 13 April 2021 00:14 WIB

Ratusan botol miras ilegal yang diamankan saat operasi pekat dimusnahkan dengan cara dilindas.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari operasi pekat semeru di halaman mapolres setempat, Senin (12/4).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.405 liter arak jawa yang terdiri dari 26 jeriken dan 329 botol, serta ratusan botol miras ilegal lain berbagai merk. Tidak hanya itu, juga memusnahkan knalpot brong.

"Ada 20 knalpot brong dari berbagai merk (yang dimusnahkan). Sebenarnya ada kurang lebih sekitar 45 kendaraan, tapi baru 20 yang terambil. Dan yang lainnya akan menyusul," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka D.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video