Sesuaikan Standarisasi Peradilan Modern, Pembangunan Gedung Baru PN Tuban Telan APBD Rp15 Miliar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 13 April 2021 17:13 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai penunjang pelayanan prima dan modern, Pengadilan Negeri (PN) IIB Tuban membangun kantor baru di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kabupaten Tuban.
Ketua Pengadilan Negeri Tuban Fathul Mujib menyampaikan, pembangunan gedung baru diperlukan karena kantor pengadilan yang lama kurang representatif dan belum memenuhi persyaratan peradilan negeri modern. Mengingat, masih rentan terjadinya kontak antara orang berkonflik dengan hukum atau terdakwa dengan aparatur penegak hukum dan korban.
BACA JUGA:
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
"Gedung yang lama belum memenuhi persyaratan menjadi peradilan negeri yang modern," kata Fathul Mujib kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (13/4/2021).
Pembangunan gedung itu diperkirakan menelan biaya sampai Rp15 miliar, karena disesuaikan dengan standarisasi peradilan modern. Di antaranya, adanya fasilitas pelayanan terpadu satu pintu, jalur terpisah terdakwa, panitera, maupun korban, dan ruang peradilan yang representatif.
"Pembangunan gedung ini diperkirakan menelan biaya Rp15 miliar karena ditunjang fasilitas yang lebih baik," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda mengatakan, pembangunan gedung PN Tuban perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab, keberhasilan pembangunan itu menjadi tanggung jawab bersama. Pembangunan gedung yang representatif diperlukan selaras dengan pengembangan Tuban pada masa mendatang.
Simak berita selengkapnya ...