Polri Luncurkan Aplikasi Sinar, Kini Perpanjang SIM Bisa dari Rumah
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 14 April 2021 18:49 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya memudahkan pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi), Polri meluncurkan aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar atau SIM Nasional Presisi.
Peluncuran ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu, Polres Batu, Kajari Batu, Ketua DPRD Kota Batu, dan Kepala Kodim 0818 Malang Batu secara virtual di Command Center Polres Batu, Selasa (13/4/2021).
BACA JUGA:
Dishub dan Polres Batu Diminta Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Hasanudin Junrejo
Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat dalam mengurus SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) secara online tanpa perlu datang ke satpas.
Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (
Simak berita selengkapnya ...