Sewa Ruko Plaza Ngawi Habis Bulan Agustus Mendatang, Pemkab Berencana Jadikan MPP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 15 April 2021 21:07 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Masa sewa ruko di sebelah barat Tugu Kartonyono yang berdiri di atas tanah milik Pemkab Ngawi selama 20 tahun, akan berakhir pada bulan Agustus 2021 mendatang.
Menyikapi hal ini, Kamis (15/04), para penghuni pertokoan yang dikenal sebagai Plaza Ngawi itu diundang oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ngawi untuk membahas habisnya kontrak tersebut.
BACA JUGA:
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
"Hari ini kita undang para penyewa atau pemilik ruko menjelang berakhirnya masa kontrak," jelas Didik Darmawan, Asisten Administrasi Umum didampingi Supardi, Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Ngawi pada BANGSAONLINE.com.
Ia mengatakan, ada sekitar sepuluh penyewa ruko yang diajak rembukan membahas kelanjutan fungsi pertokoan Plaza Ngawi. Pasalnya, kata Didik Darmawan, selama ini Pemkab Ngawi hanya menerima retribusi sebesar Rp 2,9 juta per tahun.
Terpisah Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko saat dikonfirmasi terkait habisnya masa sewa pertokoan Plaza Ngawi, menyatakan adanya wacana menjadikan lokasi tersebut sebagai mall pelayanan publik (MPP).
"Ya, ada wacana akan dibangun mall pelayanan publik. Tetapi itu juga menunggu anggaran yang pasti, bukan tahun ini," terang Wabup Ngawi aat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya.
Simak berita selengkapnya ...