Investasi Bodong di Banyuwangi, Polisi Periksa Terlapor Wanita Cantik
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 16 April 2021 12:43 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Penyidik Unit Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi telah memanggil ZS alias Icha Blonde untuk menjalani pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana investasi bodong yang merugikan sejumlah warga sekampungnya di Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Piyambodo saat dikonfirmasi Bangsaonline.com melalui pesan WhatsAppnya.
BACA JUGA:
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
"Sementara (ZS) sudah diperiksa sebagai saksi, dengan membawa data. Adminnya juga diperiksa," kata AKP Mustijat, Jumat (16/4/2021).
Dia menyebutkan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana serta ditemukan alat bukti yang cukup, maka penyidik akan meningkatkan kasus tersebut ke tahap selanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...