Pengerjaan Proyek Pipa Limbah di Wonokoyo, Perusahaan Minta Bantuan Pegawai DPU SDA-TR
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 16 April 2021 16:56 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proyek pemasangan pipa limbah sepanjang 1 Km dari 5 perusahaan di wilayah Wonokoyo ke Sungai Selorawan Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, masih menyisakan banyak persoalan.
Selain mendapat penolakan warga Desa Kedungringin dan Kedungboto, pihak perusahaan juga belum mengantongi izin resmi terkait pembuangan limbah ke Sungai Wrati. Terbaru, muncul kabar bila pembangunan pipanisasi dari dana patungan perusahaan itu melibatkan pegawai Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang (DPU SDATR) Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Resmikan 10.550 Panel Surya, Khofifah: PT HM Sampoerna Jadi Contoh Penguatan Renewable Energy
Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini
Tinjau Bau Busuk di Sungai Wrati, Ketua DPRD Pasuruan Nyaris Muntah
Limbah Pabrik Aluminium Diduga Cemari Sawah, Warga Kedungringin Datangi DLH Pasuruan
Menurut informasi yang diterima BANGSAONLINE.com, dengan meminta bantuan ke DPU SDATR, para perusahaan yang membuang limbah ke sungai tidak akan repot mengurus proses perizinan.
Simak berita selengkapnya ...