Pemkab Gresik Minta Izin Mendagri, Isi Jabatan Sekda dan Kepala BPPKAD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Gresik Minta Izin Mendagri, Isi Jabatan Sekda dan Kepala BPPKAD

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 17 April 2021 14:39 WIB

Sebanyak 19 pejabat eselon IIb Pemkab Gresik ketika mengikuti uji kompetensi. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - telah mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri () untuk permintaan izin pengisian beberapa jabatan strategis yang kosong dan akan ditinggal pensiun empunya. Di antaranya adalah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPAD).

Jabatan sendiri sudah selama 9 bulan berjalan ini diisi penjabat (Pj), setelah Andhy Hendro Wijaya tersandung kasus hukum. Sementara Kepala BPPKAD Siswadi Aprilianto akan memasuki masa pensiun bulan Mei 2021 mendatang.

Sejauh ini, belum bisa memutuskan apakah jabatan kosong tersebut akan dilakukan lelang, rolling, atau sekadar sementara diisi dengan penjabat (Pj), atau pelaksana tugas (plt). Sebab, masih menunggu izin .

"Kami telah berkirim surat ke untuk permintaan izin pengisian jabatan yang kosong dan pemimpinnya akan memasuki masa pensiun. Surat yang telah kami kirim beberapa minggu ini belum mendapatkan balasan," ujar Pj. , Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno, didampingi Kabag Humas dan Protokol Reza Pahlewi kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video