Kapolres Minta Orang Tuanya Jemput, 84 Pemotor Diamankan dalam Balap Liar Lengkong-Trowulan
Editor: Tim
Wartawan: Soffan Soffa
Minggu, 18 April 2021 06:43 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE. com - Sebanyak 84 motor yang terlibat balap liar di Jalan Dusun Domas, Desa Lengkong, Kecamatan Trowulan dan Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Minggu (18/04) dini hari, diamankan anggota Polres Mojokerto.
Kegiatan razia yang digelar mulai pukul 01.00 hingga 03.15 WIB tersebut dilakukan serentak di wilayah hukum Polres Mojokerto dalam rangka Harkamtibmas di Bulan Suci Ramadan Th 2021. Razia ini dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H.
BACA JUGA:
Bukber Bareng Relawan Bekisar Kemlagi dan Gedeg, Gus Barra Ajak Kuatkan 2 Hal ini
Antisipasi Penumpukan Lalu Lintas, Dishub Kota Mojokerto Andalkan ATCS
Satpol PP Kabupaten Mojokerto Pantau Penjual Mamin dan Petasan di Utara Brantas
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
"Kita lakukan penertiban dan penindakan dari arah utara dan selatan di Jalan Raya Domas - Jatirejo. Hasilnya 84 unit motor dan 120 orang kita amankan," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...