Munandar Akui Ada Fee 8% dari Proyek TPA Wonokerto
Editor: Redaksi
Wartawan: Supardi
Minggu, 18 April 2021 23:18 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan adanya fee 8% dari proyek TPA Wonokerto, Pasuruan, kembali menggelinding dan jadi perbincangan masyarakat. Setelah sempat membantah, Munandar, selaku penanggung jawab sewa bendera dalam proyek tersebut akhirnya mengakui ada fee 8% yang mengalir kepada oknum pejabat pemkab, LSM, dan wartawan.
Diketahui, proyek TPA Wonokerto dikerjakan oleh KSO PT Era Mustika Kawan, yang merupakan gabungan dari tiga kontraktor, yakni PT Era Jaya Wijaya, PT Mustika Berlian Istimewa, serta CV Kawan Konstruksi.
BACA JUGA:
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Komisi II DPRD Pasuruan Harap Proyek Paving Bulusari Perlancar Ekonomi Masyarakat
Pembangunan Gedung Damkar dan BPBD Hampir Rampung, Tinggal Pavingisasi
Menurut Munadar, fee 8% atau hampir Rp 1 miliar dari nilai proyek TPA Wonokerto sebesar Rp 15 miliar itu, diserahkan sendiri oleh Sudadi, selaku pemilik modal dalam pengerjaan proyek TPA Wonokerto, kepada Lujeng Sudarto, Direktur LSM Pusaka.
"Yang menyerahkan uang hampir Rp 1 miliar (fee 8%, red) itu Sudadi ke Lujeng Sudarto. Sedangkan saya hanya diajak Sudadi (untuk menyerahkan)," ungkap Munandar.
Simak berita selengkapnya ...