Kades Sumput Bantah Persulit Izin Pelaksanaan PTM, Begini Penjelasannya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 19 April 2021 14:41 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Sumput Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Sutaji, membantah kabar yang menyatakan dirinya mempersulit izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah di Desa Sumput.
Justru, kata Sutaji, dirinya mendukung penuh kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) - Aminatun Habibah (Bu Min) yang memberlakukan PTM serentak, mulai hari ini, Senin 19 April.
BACA JUGA:
Hadiri Halal Bihalal AKD, Bupati Gresik Minta Kades Netral di Pilkada 2024
Deklarasi 330 Kades Gabung Relawan Jawi Wetan Projo, Bawaslu Gresik Periksa 5 Orang, 1 Menyusul
Jelang Pilpres 2024, Muncul Istilah Selamatkan Diri Masing-Masing di Kalangan Kades Gresik
Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, 330 Kades di Gresik Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan
"Tidak benar kabar kalau saya mempersulit permintaan surat keterangan izin sekolah di Desa Sumput melakukan PTM hari ini. Justru saya sangat mendukung. Langkah ini sebagai bentuk mendukung kebijakan Pak Bupati Gus Yani dan Wabup Bu Min," jelas Sutaji kepada BANGSAONLINE.com, Senin (19/4/2021).
Sutaji mengungkapkan, kabar dirinya mempersulit izin pelaksanaan PTM itu muncul setelah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma'arif NU Nurul Huda mengajukan permohonan izin untuk memulai PTM.
Simak berita selengkapnya ...