Kades Sumput Bantah Persulit Izin Pelaksanaan PTM, Begini Penjelasannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kades Sumput Bantah Persulit Izin Pelaksanaan PTM, Begini Penjelasannya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 19 April 2021 14:41 WIB

Kepala MI Ma'arif NU Nurul Huda Aliyas, S.Pd.I. dan Kades Sumput Sutaji (kanan) menunjukan naskah kesepakatan bersama PTM dengan penegakan prokes Covid-19. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Sumput Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Sutaji, membantah kabar yang menyatakan dirinya mempersulit izin pelaksanaan (PTM) sekolah di Desa Sumput.

Justru, kata Sutaji, dirinya mendukung penuh kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) - Aminatun Habibah (Bu Min) yang memberlakukan PTM serentak, mulai hari ini, Senin 19 April.

"Tidak benar kabar kalau saya mempersulit permintaan surat keterangan izin sekolah di Desa Sumput melakukan PTM hari ini. Justru saya sangat mendukung. Langkah ini sebagai bentuk mendukung kebijakan Pak Bupati Gus Yani dan Wabup Bu Min," jelas Sutaji kepada BANGSAONLINE.com, Senin (19/4/2021).

Sutaji mengungkapkan, kabar dirinya mempersulit izin pelaksanaan PTM itu muncul setelah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma'arif NU Nurul Huda mengajukan permohonan izin untuk memulai PTM.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video