Operasi Non Yustisi, Satpol PP Kota Kediri dan Tim Gabungan, Dapati 33 Orang Tak Bermasker
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 19 April 2021 16:24 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri bersama petugas gabungan dari TNI-Polri menggelar patroli gabungan dalam rangka operasi non yustisi, Senin (19/4). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Kediri.
Sekretaris Kantor Satpol PP Kota Kediri, Nur Kamid menjelaskan, sasaran patroli pertama adalah Pasar Loak Kaliombo di Kecamatan Kota. Di Pasar Loak Kaliombo ini, selain melakukan sosialisasi mengenai penerapan prokes untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, petugas juga mendapati empat orang pelanggar prokes yaitu tidak memakai masker. Keempatnya mendapat sanksi teguran tertulis.
BACA JUGA:
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
Hujan Turun, Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Kedak di Kediri Dihentikan
Warga Wilis Indah Hilang Terseret Arus saat Hujan Deras, Tim Basarnas Trenggalek Diterjunkan
"Sasaran berikutnya adalah di Pasar Grosir Ngronggo. Di sini petugas gabungan mendapati dua pelanggar yang juga diberi sanksi teguran tertulis," kata Nur Kamid, Senin (19/4).
Operasi berlanjut di Jl. Pasar Centong Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren. Hasilnya 22 pengendara dihentikan karena tidak memakai masker.
Simak berita selengkapnya ...