Operasi Non Yustisi, Satpol PP Kota Kediri dan Tim Gabungan, Dapati 33 Orang Tak Bermasker | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Non Yustisi, Satpol PP Kota Kediri dan Tim Gabungan, Dapati 33 Orang Tak Bermasker

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 19 April 2021 16:24 WIB

Salah seorang warga saat didata petugas karena kedapatan tidak memakai masker. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP bersama petugas gabungan dari TNI-Polri menggelar patroli gabungan dalam rangka operasi non yustisi, Senin (19/4). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di .

Sekretaris Kantor Satpol PP , Nur Kamid menjelaskan, sasaran patroli pertama adalah Pasar Loak Kaliombo di Kecamatan Kota. Di Pasar Loak Kaliombo ini, selain melakukan sosialisasi mengenai penerapan prokes untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, petugas juga mendapati empat orang pelanggar prokes yaitu tidak memakai masker. Keempatnya mendapat sanksi teguran tertulis.

"Sasaran berikutnya adalah di Pasar Grosir Ngronggo. Di sini petugas gabungan mendapati dua pelanggar yang juga diberi sanksi teguran tertulis," kata Nur Kamid, Senin (19/4).

Operasi berlanjut di Jl. Pasar Centong Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren. Hasilnya 22 pengendara dihentikan karena tidak memakai masker.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video