Terus Dalami Indikasi Tipikor di BUMD, Kajari Bangkalan: Belum Ada Pemanggilan Bupati
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 19 April 2021 18:58 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan terus melakukan pendalaman indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD, dengan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Kepala Kejari Bangkalan Chandra Saptadji mengatakan, sampai saat ini proses penyelidikan terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak pihak terkait.
BACA JUGA:
Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
Sidang Putusan Ra Latif Ditunda, Jaksa Sebut Saksi Kembalikan Uang Rp3,4 Miliar
Bukannya Naik, Kasus Dugaan Korupsi PT Sumber Daya Bangkalan Malah ke Penyelidikan Lagi
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasilnya, karena menghadapi kejahatan kerah putih tidak bisa secara tergesa-gesa. "TIdak bisa gradak-gruduk, tunggu tanggal mainnya saja," kata Chandra kepada media, Senin (19/4/2021).
Saat ditanya apakah ada rencana pemanggilan Bupati Bangkalan sebagai pembina BUMD, Chandra menjelaskan tidak menutup kemungkinan. "Kalau memang dibutuhkan oleh penyelidik, bisa dipanggil (bupati). Proses pemanggilan terus berjalan. Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan bupati, tunggu laporan dari penyelidik," jelas kajari.
Simak berita selengkapnya ...