Kelompok Masyarakat Gerbang Timur Laporkan Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan ke KPK dan Kejagung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 20 April 2021 17:11 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Amir Hamzah, Ketua Kelompok Masyarakat Gerbang Timur melaporkan indikasi kasus korupsi APBD TA 2018 oleh BUMD PD Sumber Daya, ke KPK dan Kejaksaan Agung.
Amir Hamzah mengatakan, surat laporan kepada KPK dan Kejaksaan Agung itu dikirimkan Senin (19/4) kemarin.
BACA JUGA:
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
Ini Kata Bupati Sidoarjo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK
KPK Tetapkan Gus Muhdhor Tersangka, Dicegah Keluar Negeri, Laporkan Kekayaan Rp 4,7 Miliar
"Saya sendiri yang mengantarkan ke KPK dan Kejaksaan. Di KPK diantar pada pukul 08.33 WIB dan diterima oleh Abd. Rozak. Sedangkan di Kejaksaan Agung diterima oleh Fadli pada pukul 10.33 WIB," jelas Amir Hamzah kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (20/4/2021).
Saat laporan ke KPK dan Kejaksaan Agung, Amir juga melampirkan bukti-bukti proses penyidikan terhadap PD Sumber Daya yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Simak berita selengkapnya ...