Kelompok Masyarakat Gerbang Timur Laporkan Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan ke KPK dan Kejagung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 20 April 2021 17:11 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Amir Hamzah, Ketua Kelompok Masyarakat Gerbang Timur melaporkan indikasi kasus korupsi APBD TA 2018 oleh BUMD PD Sumber Daya, ke KPK dan Kejaksaan Agung.
Amir Hamzah mengatakan, surat laporan kepada KPK dan Kejaksaan Agung itu dikirimkan Senin (19/4) kemarin.
BACA JUGA:
Inilah Kekayaan Khofifah, Anies, Ganjar, dan Ridwan Kamil, dalam Rilis KPK Terbaru
Ketua PPP Jabar dan Bupati Bogor Ditangkap KPK, ini Respons DPP PPP
Belum Tertangkap, Salim Diduga Palsukan Surat Gubernur Jatim Lakukan Penipuan Proyek Jasmas
Mardani H Maming Mangkir Tiga Kali, Dipanggil sebagai Saksi Kasus Korupsi
"Saya sendiri yang mengantarkan ke KPK dan Kejaksaan. Di KPK diantar pada pukul 08.33 WIB dan diterima oleh Abd. Rozak. Sedangkan di Kejaksaan Agung diterima oleh Fadli pada pukul 10.33 WIB," jelas Amir Hamzah kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (20/4/2021).
Saat laporan ke KPK dan Kejaksaan Agung, Amir juga melampirkan bukti-bukti proses penyidikan terhadap PD Sumber Daya yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Simak berita selengkapnya ...