​Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Terapkan Prokes Ketat ke Penghuni Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Terapkan Prokes Ketat ke Penghuni Baru

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Selasa, 20 April 2021 17:52 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menerima 59 penghuni baru dengan menerapkan prokes dengan ketat untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerapkan protokol kesehatan atau prokes ketat kepada 59 penghuni baru, Selasa (20/04/21). Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19.

Sebanyak 59 penghuni baru tersebut dilayar atau dipindahkan dengan transportasi khusus dengan menerapkan prokes dari Rutan Kelas I Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) sesuai dengan Surat Kepala Nomor W15.PAS.PAS. 25 PK. 01.01.02- 1391 tanggal 19 April 2021 tentang pemindahan 59 WBP.

Menurut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Shohibur Rachman, penerimaan narapidana dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yakni dengan menerapkan tahapan dari mencuci tangan, masuk box sterilisasi, pemeriksaan suhu tubuh, dan menggunakan masker.

"Bahkan barang-barang yang dibawa oleh para WBP dari tempat sebelumnya sudah disemprot disinfektan," ungkapnya kepada para awak media.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video