Pelaksanaan Pilkades Tanah Merah Laok Resmi Ditunda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 20 April 2021 23:43 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Pilkades Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan resmi ditunda. Hal ini seiring terbitnya Surat Keputusan Bupati Bangkalan, pada 16 April 2021.
Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan bahwa Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tanah Merah Laok dinyatakan bubar.
BACA JUGA:
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Seluruh hasil dan tahapan pemilihan kepala desa yang telah dilaksanakan juga dinyatakan batal. Sehingga, Bupati Bangkalan memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades Tanah Merah Laok pada tahun 2022.
Ketua TFPKD Kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid mengungkapkan ada dua desa yang pilkadesnya ditunda.
Simak berita selengkapnya ...