DLH Kediri Undang ARPL Bahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Air
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 21 April 2021 23:48 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri mengundang perwakilan relawan yang tergabung dalam Aliansi Relawan Peduli Lingkungan (ARPL) Kediri, guna mendiskusikan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Air di Kabupaten Kediri.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti menjelaskan bahwa DLH sengaja mengundang perwakilan relawan yang tergabung dalam ARPL Kediri untuk berdiskusi dan minta saran serta masukan terkait dengan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Air.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Riding Vespa Bareng Puluhan Komunitas di Hari Kartini
Terkait Penebangan Pohon di Sumber Complang, Aktivis Lingkungan Datangi Polsek Plosoklaten
Mengenang Tan Malaka, Puluhan Pegiat Sejarah di Kediri Gelar Doa Bersama
Aktivis Lingkungan Konsultasikan Soal Penebangan Pohon di Sumber Complang Kediri ke Kepolisian
"Saran dan masukan dari Aliansi Relawan Peduli Lingkungan sangat kami butuhkan agar bisa sama-sama bagaimana merumuskan formula yang tepat untuk menghasilkan produk hukum untuk melindungi dan mengelola sumber air di Kabupaten Kediri ini," kata Putut usai pertemuan dengan Relawan Peduli Lingkungan, di Kantor DLH di Kompleks Convention Hall SLG, Rabu (21/4).
Menurut Putut, selain meminta saran dan masukan dari Aliansi Relawan Peduli Lingkungan, ia juga akan menggali masukan dari teman-teman dari sumber-sumber yang lain.
Simak berita selengkapnya ...