KPK Dikabarkan Usut Penjualan Tanah Uruk Gunung Lengis dan Proyek Gelora Joko Samudro Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Dikabarkan Usut Penjualan Tanah Uruk Gunung Lengis dan Proyek Gelora Joko Samudro Gresik

Editor: Tim
Wartawan: Syuhud
Kamis, 22 April 2021 11:16 WIB

Stadion Gelora Joko Samudro di Jalan Veteran, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Informasi terkait pengusutan kasus korupsi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab oleh Komisi Pemberantasan Korupsi () mulai ada titik terang.

Kabar terbaru yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, saat ini tengah mendalami dugaan korupsi penjualan tanah uruk bekas Gunung Lengis di Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas. Lokasi yang saat ini sudah dibangun menjadi Stadion (Gejos).

Gunung Lengis yang notabene tanah negara (TN) tersebut merupakan aset milik Pemkab . Tanah uruk Gunung Lengis seluas sekitar 10 hektare itu kabarnya dijual.

Informasi yang dihimpun, tengah mendalami hasil penjualan tanah uruk tersebut. Apakah masuk pendapatan asli daerah (PAD) atau tidak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video