Gagal Temui Bupati Bangkalan, Pokmas Dua Desa Janji Akan Geruduk Kantor Pemkab Tiap Jam Kerja
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Kamis, 22 April 2021 16:01 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Gagal menyampaikan aspirasi ke Bupati Bangkalan, Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Perreng dan Desa Kapor, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan berjanji akan menggeruduk Kantor Pemkab Bangkalan setiap hari di jam kerja mulai Senin (26/4/2021) mendatang.
Salah satu aspirasi yang ingin disampaikan oleh kedua kelompok masyarakat tersebut, yakni terkait nilai scoring terhadap bakal calon kepala Desa Perreng dan Desa Kapor yang tidak dimunculkan.
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Curiga Ada Permainan Suara, Sekretariat PPK Labang Bangkalan Digeruduk Massa
"Keluarkan nilai scoring pada pengalaman kerja dua calon ini. Karena satu poin terkait di pengalaman kerja tidak memiliki nilai. Padahal, pada malam hari nilainya ada, tapi pas pagi harinya sudah hilang," ujar Abdurrahman Tohir, Korlap Pokmas Desa Perreng, Kamis (22/4/2021).
Dirinya mempertanyakan salah satu bacalon kepala Desa Perreng yang justru memiliki ijazah palsu, namun lolos verifikasi cakades. Sehingga pihaknya meminta Bupati Bangkalan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan mengeluarkan surat sakti bupati.
Simak berita selengkapnya ...