Buka Siang Hari, Warung Makan di Trenggalek Diimbau Pasang Tabir​ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buka Siang Hari, Warung Makan di Trenggalek Diimbau Pasang Tabir

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 22 April 2021 17:11 WIB

Kasatpol PP Trenggalek saat menempelkan surat seruan dari Bupati Trenggalek ke salah satu warung makan. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menghormati kesucian bulan Ramadan 1442 H, Pemerintah Kabupaten mengeluarkan imbauan kepada warung, resto, dan rumah makan yang membuka usahanya di siang hari, agar memasang tabir atau tirai.

Kepala Satpol (Kasatpol) PP Drs. Triadi Atmono mengatakan bahwa imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Seruan Bulan Suci Ramadan Nomor 451/298/406.001.2/2021 yang memuat 7 poin.

"Jadi di poin 5 itu dijelaskan warung makan, restoran, dan sejenisnya yang buka pada siang hari agar menghormati kesucian bulan Ramadan di antaranya dengan memasang tabir," kata Triadi, Kamis (22/4/2021).

Dikatakan oleh Triadi, surat seruan ini merujuk SE (Surat Edaran) Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021 tentang panduan di Bulan Suci Ramadan di masa pandemi Covid-19. "Jadi untuk menjaga suasana kondusif, tertib, aman sekaligus mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video