Tanya-Jawab: Sikat Gigi Apakah Membatalkan Puasa?
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: .
Jumat, 23 April 2021 06:48 WIB
Selama Bulan Ramadan dan ibadah puasa, rubrik ini akan menjawab pertanyaan soal-soal puasa. Tanya-Jawab tetap akan diasuh Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A., Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) dan pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo Surabaya.
Silakan kirim WA ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com untuk dua minggu ke depan. Pertanyaan akan diseleksi dan yang sama akan digabungkan. Jangan lupa sertakan nama dan alamat.
BACA JUGA:
Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah
Pembubaran Pengajian di Surabaya, Prof Kiai Imam Ajak Bagi Tugas Dakwah, Syafiq Basalamah Wahabi?
Bagaimana Hukum Mintakan Ampun Dosa dan Nyekar Makam Orang Tua Non-Muslim?
Debat Hadratussyaikh dengan Kiai Uzlah, Merasa Paling Baik, Tapi Terima Uang Bupati, Uang Rakyat
Pertanyaan:
Assalammualaikum Kiai. Saya terbiasa sikat gigi dengan odol pagi maupun sore dalam keadaan berpuasa. Apakah kebiasaan tersebut bisa membatalkan puasa? Apakah yang bisa dilakukan agar puasa saya sempurna? (Muzammil, Wonokromo Surabya)
Jawaban:
Simak berita selengkapnya ...