​Guru SMP Asal Malang Rakit Senpi Ilegal, Kemudian Dijual | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Guru SMP Asal Malang Rakit Senpi Ilegal, Kemudian Dijual

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 23 April 2021 15:59 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko (tengah) didampingi Wadirkrimum AKBP Nasrun Pasaribu dan Kasubdit III Jatanras AKBP Lintar Mahardhono menunjukkan barang bukti.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria perakit senjata api () ilegal asal Malang, ditangkap polisi. Tersangka berinisial AR (23) warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, Baikal, serta laras panjang reminten kaliber 5,56 mm.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka mulai merakit sejak Februari 2021 lalu. Dalam rentang waktu tersebut, 7 pucuk senjata sudah berhasil dirakitnya.

"Tersangka melakukan kegiatan tersebut sejak Februari 2021 sampai ditangkap, dan sudah dapat merakit senjata api sebanyak 7 pucuk senjata," kata Kombes Gatot didampingi Wadirkrimum AKBP Nasrun Pasaribu dan Kasubdit III Jatanras AKBP Lintar Mahardhono, Jumat (23/4/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video