Minimarket Berjaringan Menjamur di Jember, Bupati akan Panggil Pengelola Toko | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minimarket Berjaringan Menjamur di Jember, Bupati akan Panggil Pengelola Toko

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 23 April 2021 17:16 WIB

Ilustrasi.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menjamurnya toko berjaringan di Kabupaten Jember menjadi perhatian Bupati Hendy Siswanto. Sebab, saat ini jumlah toko yang ada telah melebihi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016 tentang perlindungan pasar rakyat dan penataan pusat perbelanjaan serta toko swalayan.

"Pemerintah Kabupaten Jember akan meminta data untuk menindaklanjuti toko berjaringan, yang sudah melanggar peraturan," ujar Hendy Siswanto saat dikonfirmasi, Jumat (23/4).

Bupati Hendy mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan data yang pasti tentang jumlah toko berjejaring di Jember.

"Kami belum dapat data pastinya dari OPD tentang toko berjejaring yang ada di Jember, tapi pasti akan kita ambil langkah kalau memang melanggar Perda," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video