Nekat Buat Surat Swab Palsu, Tenaga Honorer Puskesmas Pungging Mojokerto Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Jumat, 23 April 2021 19:53 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE. com - Terbukti membuat surat swab antigen palsu, pegawai honorer Puskesmas Pungging berinisial BDWR (26), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jumat (23/04) diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang surat swab yang diduga palsu, ia langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada tersangka BDWR (26), pegawai honorer.
BACA JUGA:
Horeee Tes Antigen dan PCR Dihapus, Tapi Kenapa Hongkong Panik, Tiongkok Jadi Sorotan?
Pelindo III Siapkan 5.000 Paket Pemeriksaan Antigen Gratis
1.024 Personel Polres Kediri Kota Jalani Swab Antigen
Gelar Tes Swab Acak, Satgas Banyuwangi Temukan Tiga Warga Positif Covid-19
"Dari keterangan saksi, surat hasil tes swab antigen palsu tersebut didapat dari pegawai loket Puskesmas Pungging, Kabupaten Mojokerto,” jelas AKBP Dony.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah mendapatkan barang bukti yang cukup, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto meringkus tersangka. Tersangka mengakui surat keterangan hasil tes swab antigen itu palsu.
Simak berita selengkapnya ...