​Polsek Jajaran di Ngawi Mulai Pasang Banner Peringatan Larangan Mudik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polsek Jajaran di Ngawi Mulai Pasang Banner Peringatan Larangan Mudik

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 23 April 2021 22:51 WIB

Sosialisasi larangan mudik melalui banner yang mulai terpasang di pinggir jalan Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLIE.com - Perubahan larangan mudik yang sebelumnya dari tanggal 6 s/d 17 Mei menjadi tanggal 22 April s/d 23 Mei, ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Ngawi.

Mulai hari ini (Kamis, 22/04), seluruh polsek jajaran yang berada di bawah Polres Ngawi mulai menyosialisasikan larangan mudik dan pentingnya mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kedunggalar dengan melakukan sosialisasi secara persuasif pada warga melalui petugas bhabinkamtibmas. Selain memberikan sosialisasi, anggota Polsek Kedunggalar juga memasang banner maupun spanduk yang berisi peringatan larangan mudik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video