PT Piramid Pemenang Lelang Underpass Gresik Tahap II, Sedot APBD Rp 4,9 M
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 24 April 2021 15:06 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek pembangunan Underpass Gresik di Jalan Dr. Wahidin SH, tepatnya di Desa Randuagung Kecamatan Kebomas segera dilanjutkan lagi. Kepastian itu diperoleh setelah lelang proyek senilai Rp 4,9 miliar itu rampung, dimenangkan oleh PT Piramid Pemenang.
"Sudah ada pemenang lelang yakni PT. Piramid asal Gresik. Sekarang mulai dikerjakan," ujar Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik Dianita Anggraini kepada BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas
Warga Tenggor Gresik Demo Proyek Jembatan Mandek, ini Jawaban Kabid Bina Marga
Menteri ESDM Pastikan Smelter Freeport Siap Beroperasi Juni 2024
Menurut Dianita, pengerjaan proyek Underpass Gresik tahap II dialokasikan di APBD Gresik tahun 2021 sebesar Rp 5 miliar. Namun, akhirnya dimenangkan PT Piramid dengan penawaraan Rp 4,9 miliar.
"Jadi, pagunya sekitar itu, sekarang sudah mulai pengerjaan," ungkap Dianita.
Dianita menjelaskan, proyek underpass tahap II ini meliputi pembangunan jalan penghubung di lahan milik Pemkab Gresik seluas kurang lebih 10 meter, pembangunan trotoar untuk pejalan kaki di sisi timur, dan pembuatan sayap dinding di kanan kiri underpass agar tanah tidak longsor.
Simak berita selengkapnya ...