Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, Bupati Blitar: Patuhi Aturan Larangan Mudik
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 26 April 2021 11:42 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tindak lanjut larangan mudik, Polres Blitar menggelar apel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H. Apel kesiapan pengamanan digelar di Alun-Alun Pemkab Blitar di Kecamatan Kanigoro, Senin (26/4/2021).
Apel kesiapan dipimpin Bupati Blitar Rini Syarifah dan dihadiri Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, Pgs Dandim 0808 Blitar Letkol Arm M. Muslikh, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, dan Wadanyonif 511/DY Kapten Inf. Royhan.
BACA JUGA:
Video Harimau Jawa Berada di JLS Blitar Viral di Media Sosial, Ternyata Hoaks
Kasus Pengeroyokan Santri Hingga Tewas di Blitar, Ternyata Dianiaya 17 Orang
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Dalam apel tersebut, Bupati Blitar menyampaikan sejumlah pesan kepada warga Kabupaten Blitar. Salah satunya, meminta warga Kabupaten Blitar untuk mematuhi aturan larangan mudik sebagai salah satu ikhtiar memutus penularan Covid-19.
"Saya berpesan kepada semua masyarakat agar mematuhi segala peraturan terkait larangan mudik dan pengendalian Covid-19 sebagai upaya membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19," ujar Rini.
Simak berita selengkapnya ...