Selama Pandemi, Jumlah Pernikahan Dini di Pamekasan Melonjak Signifikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama Pandemi, Jumlah Pernikahan Dini di Pamekasan Melonjak Signifikan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Senin, 26 April 2021 15:26 WIB

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Angka pernikahan dini di Kabupaten selama pandemi mengalami lonjakan signifikan. Terhitung selama setahun lebih, dari mulai Maret 2020 hingga akhir Maret 2021 ini, Pengadilan Agama (PA) mencatat ada 326 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah.

Pernikahan pasangan muda-mudi ini mengalami lonjakan cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2019. Lonjakan tersebut terjadi setelah diresmikannya aturan baru terkait pernikahan. Yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan.

Panitera Muda Hukum PA Hery Kushendar mengatakan bahwa setelah diberlakukannya perubahan atas UU itu, peningkatannya sangat signifikan. Sebelum diberlakukannya UU itu yang mengajukan dispensasi nikah tiap tahunnya hanya sekitar 15 sampai 20 orang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video