Mudik, Pekerja Migran Asal Blitar Wajib Isolasi 5 Hari di Posko PPKM Mikro | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mudik, Pekerja Migran Asal Blitar Wajib Isolasi 5 Hari di Posko PPKM Mikro

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 26 April 2021 16:19 WIB

Posko PPKM Mikro di Desa Panggungrejo yang disiapkan sebagai lokasi karantina bagi pekerja migran.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 141 pekerja migran dilaporkan kembali ke kampung halamannya di Kabupaten . Mengantisipasi penularan dan mencegah serta memutus mata rantai Covid-19 yang berpotensi meningkat, setibanya di Kabupaten mereka tidak serta merta diperbolehkan pulang ke rumah. Mereka wajib melakukan karantina selama 5 hari di Posko PPKM mikro di desa masing-masing.

Kapolres AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, di wilayah hukumnya ada 87 pekerja migran pulang kampung, selebihnya merupakan warga Kabupaten bagian barat dan utara yang masuk wilayah hukum Polres Kota.

Mereka yang kembali ke sebenarnya sudah mengantongi tes swab PCR dari negara keberangkatan serta di Bandara Juanda. Mereka juga setelah menjalani karantina dan dinyatakan non reaktif sebelum dikembalikan ke daerah asal. Namun sebagai langkah antisipasi, sesampai di daerah asal, mereka diwajibkan melakukan karantina kembali.

"Hal ini untuk semakin meyakinkan, mereka benar-benar kembali ke keluarganya dalam kondisi sehat," ujar Leonard.

Dia menambahkan, data pekerja migran yang kembali ke terus bertambah setiap harinya. Setelah mendapat pemberitahuan dari provinsi soal adanya pekerja migran yang akan masuk daerah, pihaknya langsung menginstruksikan polsek jajaran untuk melakukan pendataan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video