Belum Sempat Jual Kalung Emas Hasil Curian, Pemuda Bangkalan Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Selasa, 27 April 2021 16:11 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - RH (23), Warga Desa Sabiyan, Bangkalan ditangkap polisi saat hendak menjual kalung emas curiannya di Pasar Pecinan Bangkalan, Selasa (27/4/2021).
Kalung emas tersebut merupakan hasil curian terhadap anak kecil usia 3 tahun di Kelurahan Kemayoran, Bangkalan.
BACA JUGA:
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, RH ditangkap langsung oleh petugas pengamanan yang sedang berpatroli.
Simak berita selengkapnya ...