​Gasak Ratusan Kayu Jati di Wonosalam Jombang, 7 Orang Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gasak Ratusan Kayu Jati di Wonosalam Jombang, 7 Orang Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 27 April 2021 16:21 WIB

Ketujuh pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tujuh orang diringkus anggota Satreskrim Polres Jombang lantaran melakukan pencurian ratusan batang di wilayah Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.

Ketujuh orang tersebut yakni, Suliyono (42), Miron (56), Suliyadi (51), Munif (46), Rudi (35), seluruhnya asal warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng. Kemudian satu pelaku bernama Sutik (44), warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron yakni SN (50), warga Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari Siswoyo (33), warga Bangunrejo, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam pada Kamis (15/04) lalu. Bahwa terjadi pencurian batang di lahan tanah kavling milik Setiawan Djoko Purwanto di Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng.

Dari keterangan korban, di lahan tanah kavling itu terdapat tumpukan batang sebanyak 600 potong. Namun, saat dicek ternyata ratusan batang yang baru dibeli dari wilayah Wonosalam tersebut banyak yang hilang.

"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Di sekitar TKP kami temukan beberapa batang yang disembunyikan di semak-semak. Dari keterangan saksi kemudian kita kembangkan," ujar AKP Teguh, Selasa (27/04/21).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video