Masa Pengetatan Mudik, Kendaraan yang Melintas di Perbatasan Blitar-Malang 'Bebas' Tes Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masa Pengetatan Mudik, Kendaraan yang Melintas di Perbatasan Blitar-Malang 'Bebas' Tes Covid-19

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 27 April 2021 23:25 WIB

Polres Blitar dan instansi terkait melakukan kegiatan penyekatan di perbatasan Blitar-Malang sekaligus pemeriksaan swab antigen gratis.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penerapan pengetatan mudik mulai berlaku di wilayah hukum Polres Kota sejak 22 April lalu. Dalam masa pengetatan ini perjalanan antar wilayah masih diperbolehkan dengan kewajiban bagi pelaku perjalanan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dengab swab PCR atau swab antigen yang berlaku 1×24 jam.

Kapolres AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, masa pengetatan berlaku hingga 5 Mei nanti. Kemudian pada 6-17 Mei masuk larangan mudik.

Pada masa pengetatan, Polres dan instansi terkait melakukan kegiatan penyekatan di perbatasan -Malang sekaligus pemeriksaan swab antigen gratis, tepatnya di depan SPBU Jalan Raya Selorejo, Kabupaten .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video