DPRD Kota Probolinggo Beri Batasan Pembagian THR bagi Pegawai hingga H-3 Lebaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Kota Probolinggo Beri Batasan Pembagian THR bagi Pegawai hingga H-3 Lebaran

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Rabu, 28 April 2021 15:39 WIB

DPRD Kota Probolinggo menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama sejumlah perusahaan yang ada di Kota Probolinggo. (foto: ist)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Probolinggo melalui Komisi III memberikan batasan hingga H-3 untuk pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) bagi karyawan pabrik. Hal ini terungkap saat giat RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama sejumlah perusahaan yang ada di Kota Probolinggo.

"Minimal H-3 sudah ada laporan dari pihak perusahaan soal pemberian THR itu," tandas Ketua Komisi III Agus Riyanto kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Menurut dia, besarnya pemberian THR kepada para karyawan itu tergantung dari kemampuan pihak perusahaan. "Kalau soal besar kecilnya tergantung dari pihak perusahaan," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video