Pemkot Surabaya Sediakan 185 Titik Layanan Pengurusan Adminduk di Kelurahan dan Kecamatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Surabaya Sediakan 185 Titik Layanan Pengurusan Adminduk di Kelurahan dan Kecamatan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Indrayadi
Kamis, 29 April 2021 20:15 WIB

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Keinginan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk memindahkan pelayanan ke kelurahan dan kecamatan, perlahan mulai direalisasikan. Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menyediakan 185 titik layanan administrasi kependudukan (adminduk), sehingga pengurusan adminduk saat ini cukup dilakukan di kelurahan dan kecamatan masing-masing.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, demi merealisasikan keinginan Wali Kota Surabaya, pihaknya sudah menurunkan staf ke 154 kelurahan di Kota Surabaya. Setiap kelurahan ada satu staf yang sudah siap membantu pelayanan adminduk.

"Teman-teman dispenduk sudah diturunkan ke seluruh kelurahan sebanyak 154 orang, satu kelurahan satu orang. Sebelumnya kami sudah merintis itu di 31 kantor kecamatan, sehingga total sekarang 185 petugas yang ada di kelurahan dan kecamatan, atau dalam bahasa lainnya sudah ada 185 titik layanan yang kami sediakan se-Kota Surabaya," tegas Agus, Kamis (29/4/2021).

Menurutnya, ketika pelayanan masih dilakukan di Gedung Siola, pihaknya hanya membuka 30 titik pelayanan. Namun, kini sudah ada 185 titik layanan, sehingga ini merupakan lompatan yang sangat besar dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan dibukanya 185 titik layanan itu, maka pelayanan di Gedung Siola atau di Kantor hanya dikhususkan untuk melayani perekaman KTP baru atau untuk foto KTP baru.

"Jadi, pelayanan di Siola itu hanya sebagai alternatif bagi warga yang mungkin berangkat kerja pagi-pagi dan kantornya di tengah kota, maka alternatifnya bisa dilayani di Siola. Tapi pelayanan di Siola itu memang dikhususkan untuk perekaman KTP baru," ujarnya.

Agus juga merinci beberapa administrasi kependudukan yang bisa diurus di kelurahan dan kecamatan. Khusus di kelurahan, warga bisa mengurus akta kelahiran, akta kematian, legalisir, dan pelayanan adminduk yang membutuhkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video