Pengurus RT/RW hingga Guru TPQ di Tuban Jadi Peserta BPJS Naker
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 29 April 2021 22:42 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berupaya memberikan jaminan sosial bagi aparaturnya. Salah satunya melalui pendaftaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi perangkat desa, BPD, RT/RW, hingga Guru TPQ.
Atas capaian tersebut, Bupati Tuban H. Fathul Huda dan Wabup Noor Nahar Hussein menerima penghargaan dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, di Ruang RH Ronggolawe Setda Tuban, Kamis (29/4/2021).
BACA JUGA:
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, Deny Yusyulian mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat bagi pesertanya. Di antaranya, program jaminan kecelakan kerja, santunan, dan beasiswa. “Yang terbaru, BPJS Naker mencanangkan program jaminan kehilangan pekerjaan,” katanya.
Tercatat, sebanyak 15 ribu aparatur Pemkab Tuban telah terdaftar BPJS Naker, mencakup PNS, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, hingga pengurus RT/RW, dan guru TPQ. Namun, dari 600 ribu pekerja di Kabupaten Tuban baru 25 ribu orang yang sudah terdaftar.
“Kami harap dukungan dan kontribusi Pemkab Tuban untuk mengedukasi masyarakat agar ikut terdaftar BPJS Naker,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...