Bandar Pil Dobel L Ditangkap, Ribuan Barang Bukti senilai Rp 250 Juta Diamankan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nuralana
Jumat, 30 April 2021 10:55 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap peredaran ratusan ribu pil dobel L. Total ada 229.000 butir dobel L yang diamankan, dengan nominal mencapai Rp 250 juta.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setyawan mengatakan, bandar yang berhasil diamankan bernama FA (26) Warga Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Penangkapan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha sablon ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya.
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
"Pertama kita dapat info dari masyarakat. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan penangkapan di rumah pelaku," ujar Yudhi.
Dia menjelaskan, pihaknya saat ini masih mengembangkan asal usul ratusan ribu pil dobel L tersebut. Namun berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada dua tersangka lainnya yang kini sudah dikantongi identitasnya. Satu diantaranya merupakan narapidana di Lapas Madiun.
"Ini baru satu orang yang kami amankan. Masih ada dua pelaku lainnya, satu di antaranya jaringan Lapas Madiun," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...