Heboh, Surat Kelurahan Jombatan Jombang Minta THR ke Pengusaha
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 30 April 2021 12:38 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Heboh di media sosial Facebook dan grup WhatsApp di Kabupaten Jombang terkait surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR), yang menggunakan kop Kelurahan Jombatan.
Dalam surat nomor 400/32/415.53.2/2021,tertera keterangan sifat penting, dengan lampiran satu bendel, perihal permohonan bantuan THR. Di mana surat tersebut ditujukan pada pengusaha atau pemilik toko di kelurahan setempat. Tertanggal 28 April 2021. Keberadaan surat tersebut dikeluhkan pengusaha.
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Tertulis, dalam isi surat itu diterangkan, yakni menjelang Lebaran pengusaha dimohon sekadar berbagi memberikan THR pada pegawai kantor kelurahan. Jumlahnya tertulis sebanyak 16 orang. Dan dikirim ke kantor kelurahan dengan batas waktu hingga Jumat (7/5) bulan depan. Dan pada bagian bawah surat tertera tandatangan Kislan selaku Lurah Jombatan.
Salah satu keluhan itu diutarakan S, pengusaha setempat. Surat itu dia diterima pada Kamis (29/04) siang. Dia mengeluhkan karena saat ini usahanya sedang sepi.
"Usaha sekarang sudah sepi, kadang sehari cuma dapat puluhan ribu saja. Kena gini (surat, Red) lagi. Suratnya itu dikasih siang sekitar pukul 12:00 WIB. Disuruh tanda tangan bagi yang sudah menerima surat," ungkap dia, Jumat (30/04).
Simak berita selengkapnya ...