Simpan Ganja, Pemuda Purwoasri Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 30 April 2021 15:36 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pengedar ganja asal Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Penangkapan pelaku itu berawal penyelidikan informasi dari masyarakat.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, pelaku itu bernama S alias Gosong (33), Warga Desa Blawe, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Pelaku ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri di rumah kontrakan di Desa Sukomoro, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. "Penangkapan pelaku berawal hasil penyelidikan dari informasi masyarakat," kata AKP Budi, Jumat (30/4/2021).
Saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, petugas menemukan barang bukti satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 75,8 gram.
Simak berita selengkapnya ...