Bupati Kediri Sidak Lahan Parkir Dispendukcapil yang Disewa Anggota Dewan, Lukman: Ada Perjanjiannya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 30 April 2021 18:29 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Video saat Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sidak ke lahan parkir di halaman Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri yang diduga ilegal, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Mas Bup Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, tiba-tiba mendatangi pos yang digunakan untuk membayar uang parkir yang besarnya Rp. 2.000 per kendaraan.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Minta Ansor Bentengi Masyarakat dari Radikaalisme dan Dampak Negatif Bandara
Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Bupati Kediri Fasilitasi Kebutuhan Umat Hindu
Halal Bihalal, Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya
Mas Bup Dhito tampak marah dan menanyai petugas parkir itu, uangnya disetorkan ke mana. Petugas parkir yang tak menduga didatangi orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu, menjawab bahwa uang parkir di setor ke H. Masykur Lukman, Anggota DPRD Kabupaten Kediri.
Dhito kemudian meminta petugas parkir yang diketahui bernama Dino, warga Desa Ngasem ini, untuk menghubungi H. Masykur Lukman. Bupati Kediri juga memanggil petugas Satpol PP dan memerintahkan agar mulai hari ini, Jumat (30/4), tidak ada lagi pungutan dengan alasan parkir.
"Tidak boleh ada pungutan liar di Kabupaten Kediri. Sekarang juga harus hilang. Siapa pun yang mem-back up, saya tidak peduli," tegas Mas Bup Dhito.
Gonjang-ganjing pengelolaan lahan parkir di halaman kompleks Perkantoran Bhagawanta Bari, Jalan Pamenang, Desa Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri itu langsung ditanggapi H. Masykur Lukman, pengelola sekaligus anggota DPRD Kabupaten Kediri.
Simak berita selengkapnya ...