Ada Dua Versi Pilkades Mrandung, Masing-masing P2KD Klaim Pilkades yang Digelar Sah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ada Dua Versi Pilkades Mrandung, Masing-masing P2KD Klaim Pilkades yang Digelar Sah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Minggu, 02 Mei 2021 17:52 WIB

Tempat pencoblosan di TPS Dusun Gintongan yang digelar P2KD yang dipimpin Safari. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polemik Pilkades Serentak Kabupaten Bangkalan tahun 2021 belum usai. Kali ini, di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, muncul dua versi pilkades yang digelar oleh dua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Ahad (2/5). Dan masing-masing memiliki calon kades tersendiri.

Hasil pantauan BANGSAONLINE.com, Pemilihan Kepala Desa Mrandung digelar di dua tempat, yakni di Dusun Gintongan dan Dusun Mrandung.

Untuk pilkades yang digelar di Dusun Gintongan, Ketua P2KD-nya adalah Safari. Sedangkan cakadesnya ada dua orang, yakni Eko Nur Sukma dan Sumini Purwandari. 

Sementara untuk pilkades yang digelar di Dusun Mrandung, P2KD-nya diketuai oleh Yulianto, juga diikuti dua cakades, yaitu Hasip Husada dan Hj. Kholifah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mrandung, Subairi, membenarkan adanya dua pilkades di desanya. Subairi mengungkapkan, kemelut pelaksanaan pilkades di desanya berawal dari pembubaran P2KD yang diketuai oleh Safari pada tanggal 19 Februari lalu oleh TFPKD (Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa). Menurut Subairi, pembubaran P2KD itu dilakukan secara sepihak oleh TFPKD.

"Bahkan BPD Mrandung juga diberhentikan sepihak oleh bupati pada 24 Februari, lalu dibentuk P2KD baru," ujar Subairi.

(Tempat pencoblosan di Dusun Mrandung yang digelar P2KD yang dipimpin Yulianto)

Ia menjelaskan, P2KD yang diketuai oleh Safari hari ini tetap melaksanakan pencoblosan sesuai jadwal pilkades meski telah dibubarkan. Alasannya, P2KD yang lama itu terbentuk sesuai peraturan bupati (perbup) dan ditetapkan oleh BPD Mrandung.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video